DAN KHULAFAU AR-RASYIDIN
Pada waktu islam diturunkan, bangsa Arab dikenal dengan
sebutan “kaum jahili”. Kaum Quraisyi penduduk mekah sebagai bangsawan di kalangan
Arab hanya memiliki 17 orang yang pandai tulis baca. Suku Aus dan Khazroj
penduduk yatsrib (madinah) hanya memiliki 11 orang yang pandai membaca. [1]
Hal ini menyababkan bangsa arab sedikit sekali mengenal ilmu pengetahuan dan
kepandaian lain. Hidup mereka mengikuti hawa nafsu, berpecah-becah, saling
berperang satu dengan lain karena sebab sepale, yang kuat menguasai yang lemah
, wanita tidak ada harganya, berlaku hukum rimba.
Menghadapi hal itu Nabi Muhammad SAW. Diutus oleh Allah
dengan tujuan memperbaiki ahlaq, baik ahlaq hubungan dengan tuhan atuapun
dengan sesama manusia. Dalam ilmu pengetahuan perhatian Rosulullah SAW. Sangat
besar. Rosulullah SAW. Memberi contoh Revolusioner bagaimana seharusnya
mengembangkan ilmu. Rosulullah SAW. Mendapatkan hal-hal yang akan menjadi
landasan dasar dalam usahanya yaitu:
1.
Wahyu pertama
yang diterima Rosul berbunyi bacalah. Perhatikan setiap fenomena alam.
Ketahuilah sunatullah yang menguasai segala peristiwa alam ini. Ambilah
kesimpulan tentang hakikat yang terletak di balik kenyataan yang empiris.
Perintah ini pada hakikatnya adalah pencanangan dan pemberantasan buta huruf,
suatu tindakan awal yang membebaskan manusia dari ketidak tahuan. Dengan
membaca manusia bisa memahami firman-firman Allah yang tergelar di alam maya
pada ini.
2.
Bangsa
Arab adalah bangsa yang kuat hafalannya, sedangkan hafalan merupakan sebagai
salah satu alat pengembangan ilmu. Oleh karena itu Nabi SAW. Tetap memanfatkan
keistimewaan daya ingat bangsa Arab itu.mereka disuruh menghafal Al-Quran dengan
sungguh-sungguh sehingga mereka dapat menghafal secara autentik dengan utuh.
Dengan cara ini seandainya ada usaha menghancurkan litab Al-Quran dapat ditulis
kembali tanpa sedikitpun berubah dari aslinya.
3.
Nabi
membuat tradisi baru yaitu memcatat dan menulis. Semua sahabat yang pandai
membaca dan menulis diangkat menjadi juru tulis untuk mencatat semua wahyu yang
turun pada benda-benda yang dapat ditulisi seperti kulit, tulang, pelepah kurma
dan lain-lain. Selain catatan untuk Nabi banyak sahabat yang mencatat untuk
dirinya sendiri. Disamping itu para sahabat juga mencatat hadits-hadits Nabi. Ada dua sember pokok
ajaran islam yaitu Al-Quran dan Al-Hadts yang harus ditulis dan di hafal secara
utuh telah mendorong kaum muslimin terlebih awal untuk sungguh-sungguh
mementingkan kepandaian tulis baca. Para
tawanan perang badar, yang mampu tulis baca dapat membebaskan diri dengan
dengan mengajar 10 orang tulis baca.[2]
Dengan dorongan dan bimbingan Nabi SAW.
Telah tumbuh tempat untuk belajar menulis, membaca dan menghafal
Al-Quran. Mula-mula bernama Dar Al-Arqam sebuah rumah sahabat. Setelah Nabi
hijroh di bangun Kuttab di emperan Masjid Nabawi. Kuttab itu terus berlanjut
dari generasi ke generasi sehingga pada abad II Hijriah hampir di setiap desa
di dunia Islam yang telah cukup luas itu memilikinya[3]
dan ummat islam mernjadi ummat yang memasyarakatkan kepandaian tuis baca.
4.
Al-Quran
merupakan sumber inti ilmu pengetahuan karena Al-Quran memuat:
1.
Kisah
ummat-ummat tedahulu.
2.
Segala
macam hukum dasar.
3.
Sifat-sifat
Allah seperi ilmu, qodrah, iradrah, dan lain-lain. Dan jalan untuk mengenalinya
adalah dengan mempergunakan cara mengajak manusia untuk mempelajari dan
memperhatikan alam semesta.
Dengan landasan itu Rosulullah SAW mulai membangun jiwa
ummat islam. Rosul membimbing para sahabat untuk beriman dan berilmu. Rosul
mengajak sahabat untuk mempercayai Allah, tidak syirik, berakhlaq mulia, jujur
dan berilmu. Rosul menjelaskan pada sahabat tentang Islam. Rosul selalu
mengajak dan membimbing setiap ada wahyu yang turun Rosul terus menyampaikan
kepada ummat. Selain membimbing tentang keimmanan, Rosul juga membimbing yang
nanti mengarah pada kepandaian. Rosul mengajak para sahabat untuk menghafal,
memahami, dan mengamalkan isi ayat-ayat Al-Quran. Tetang kepandaian menulis,
konon Rosul menyuruh sahabat untuk membuat huruf. Dalam salah satu riwayat,
sahabat Ali Bin Abi Tholib disuruh membuat huruf dengan mengambil contoh dari
huruf bangsa himyar. Mulai usaha itu ummat islam sudah mengarah pada kepandaian
tulis baca.[4]
Sebagaimana diketahui dakwah Rosul mempunyai beberapa
metode. Metode-metode itu adalah:
1.
Dakwah
secara sembunyi-sembunyi.
2.
Dakwah melalui silaturahmi keluarga besar Bani
Hasyim.
3.
Dakwah secara
terang terangan.
4.
Dakwah
menggunakan segala sarana: politik, ekonomi, perkawinan, perdamaian,
surat-menyurat. Dan yang terahir yang dilakukan Rosul setelah hijrah kemadinah
dan telah manjadi kepala Negara.
Ketika Rosul
hijrah dan diangkat menjadi kepala Negara Rosul melaksanakan:
1.
Proklamasi
berdirinya sebuah Negara dengan mengumumkan nama Madinah al-Munawarah bagi kota Yatsrib.
2.
Mendirikan
Masjid Nabawi sebagai pusat kegiatan ummat Islam.
3.
Mempersaudarakan
kaum muhajirin dengan kaum anshar berdasarkan agama sebagai basis warga Negara.
4.
Membuat undang-undang
dan peraturan berdasarkan perjanjian-perjanjian yang terkenal dengan istilah
traktat madinah.
5.
Membuat batas
wilayah sebagai basis territorial dengan membuat parit pada waktu perang
khondanq.
6.
Membuat lembaga-lembaga
pelengkap sebuah pemerintahan, semisal angkatan perang, pengadilan, lembaga
pendidikan, bait al-mal, lembaga yang mengatur administrasi Negara serta
menyusun ahli-ahli yang cakap yang bertindak sebagai pendamping Nabi.
Melalui usaha-usaha itu Islam berkembang. Ummat Islam makin
banyak dan wilayah Islam meluas. Ketika Rosul wafat, wilayah Islam telah
meliputi sebagian besar Aljazirah Arab. Tentu bukan sebuah Nagara modern
seperti sekarang, tetapi sebuah Negara dengan persyaratan-persyaratan yang maju
untuk zamannya, sebuah Negara demokrasi yang berbentuk republic, dengan usaha
itu Rosul telah merintis peradaban islam. Dalam waktu 3 tahun Rosul telah
mengubah bangsa Arab dari bangsa Jahiliyah menjadi bangsa yang beradaban dengan
jiwa Islami bersatu, berakhlaq mulia, dan ber pengetahuan. Peradapan Islam telah
lahir. Namun Karena peradapan Islam didukung oleh bangsa Arab, maka peradaban
islam masih identik dengan peradaban Arab yang sifatnya lokal. Semuanya
diwarnai oleh Arab: bahasa Arab, kebudayaan Arab, adapt istiadat, dan cara
berpikir masih didominasi oleh bangsa Arab.
Dengan bimbingan Nabi dan pengaruh Al-Quran telah lahir
orang-orang pandai. Sahabat dekat Nabi banyak yang terkenal karena kemampuannya
diantaranya Umar bin Khathab, Ali bin Abi Thalib, Zaid bin Tsabit, Ibnu Mas’ud,
Ibnu Umar, Ibnu Abas dan Aisyah.[5]
mereka semua adalah para ahli walaupun
berbeda kadar kemampuan dan keahlian dalam menentukan hukum, sangat jenius
dalam menata lembaga pemerintahan, cerdik dalam mengatur Negara yang sudah
demikian luas, lihai dalam menghadapi masalah baru yang belum pernah timbul
pada masa Rosulullah dan Abu Bakar. Kebalikannya Abdullah bin Umar, putranya
sendiri, termasuk pengumpul hadits yang ulung yang selalu mencari hadits dimana
saja ia dapat menjumpainya, ia meneliti dan mempelajari sabda Rosul dengan
segala ketelitian dan ketekunannya.
Ali bin Abi Thalib, sebagai mana Umar, mempunyai
keahlian dalam bidang hukum, disamping keahliannya di bidang tafsir. Abdullah
ibn Abas paling pandai dalam bidang tafsir, sebab-sebab turunya ayat, faraid,
dan sejarah peperangan Nabi. Masih banyak lagi sahabat yang ahli. Semua ini
menunjukkan betapa Nabi telah berhasil membimbing bangsa Arab yang tadinya buta
huruf menjadi bangsa cerdas, cinta pengetahuan.[6]
Rosulullah wafat, Khulafau ar-Rasidin menggantikan
kedudukan beliau. Diantaranya empat kholifah itu ternyata Umar ibn khattab
mempunyai kedudukan istimewa. Keistimewaan Umar terletak pada kemampuannya
dalam berpikir kreatif ke-brilian-an beliau dalam memahami syari’at islam,
diakui sendiri oleh nabi dalam hadits riwayat Bukhari dari Abu Said
al-Khudry.ra. rosulullah bersabda:
” sewaktu aku sedang tidur aku bermimpi melihat manusia
di hadapkan kepadaku dan mereka itu memakai baju, diantaranya ada yang sampai
susunya dan ada pula yang kurang dari itu. Dihadapkan pula kepadaku Umar bin
Khatab memakai baju yang di helangnya karena sangat dalamnya”. Sahabat-sahabat
bertanya,” apakah ta’ wil mimpi itu?” jawab Nabi:”Agama”[7]
Kreatif Umar mulai tampak ketika ia mengkhawatirkan
keutuhan Al-Quran karena banyaknya hufadz yang mati syahid. Untuk itu ia mengusulkan
pada khalifah Abu Bakar untuk membukukan Al-Quran yang waktu itu masih berupa
catatan-catatan lepas dan hafalan-hafalan pribadi sahabat. Walaupun sekarang
bernama “Muskhaf Usman”, tetapi gagasal awalnya berasal dari Umar. Tidak
diragukan lagi bahwa keutuhan Al-Quran, yang berasal dari gagasan Umar,
merupakan warisan intelektual Islam yang paling berharga.
Untuk menghadapi masalah yang baru yang belum ada pada
masa Rosulullah dan Abu Bakar, maka umar berijtihad untuk:
1.
Menetapkan
hokum tentang masalah-masalah yang baru.
Dalam ketetapan itu sering seakan –akan
bertentangan dengan sunah atau ketetapan Abu Bakar pendahulunya. Namun apabila
diteliti lebih dalam, ternyat umar memiliki jangkauan yang menyeluruh, mencakup keseluruhan ajaran
islam. Misalnya: mengenai ghanimah (harta rampasan perang), surah al-Anfal
mengajarkan bahwa harta rampasan perang, termasuk tanah, harus dibagikan dengan
cara tertentu, sebagian untuk para tentara yang berperang. Juga Nabi pernah
membagi-bagikan tanah pertanian di Khaibar setelah di bebaskan dari bangsa
Yahudi namun, demi kepentingan umum dan Negara, umar tidak melaksanakan
sebagaimana yng terterang dalam Al-Quran dan sunah Nabi, bahkan umar
membagi-bagikan pada petani kecil setempat, sekalipun belum muslim. Tindakan ini
menimbulkan protes keras sebagian sahabat dipimpim Bilal dan menimbulkan
ketegangan di madinah. Akhirnya, Umar mantap dengan kebijakan itu setelah
musyawarah dan mendapat dukungan sementara para pembesar sahabat, setelah
mengemukakan interprestasinya sendiri yang meyakinkan tentang keseluruhan
semangat ajaran Al-Quran dan kebijaksanaan Nabi.[8]
Masalah baru yang dihadapi Umar yang kemudian dipecahkan seperti ini adalah
masalah potong tangan pencuri, mengawini ahlial-Kitab, cerai tiga kali yang
diucapkan sekaligus, mualaf qulubuhum dan lain-lain.
2.
Memperbarui
organisasi Negara.
Pada masa Rosul, sesuai dengan
keadaannya, organisasi Negara masih sederhana. Tetapi kitika masa kholifah Umar
dimana ummat islam sudah terdiri dari bermacam-macam bangsa dan urusannya makin
meluas, maka di susunlah organisasi Negara sebagai berikut:
1.
Organisasi
Politik teradiri
a.)
Al-Khilafaat,
kepalanegara. Dalam memilih kepala Negara berlaku system”bai’ah”. Pada masa ini
mungkin sama degan system demokrasi.
b.)
Al-Wizaraat,
sama dengan mentri pada masa sekarang.
c.)
Al-Kitabaat,
Sekretaris Negara. Umar ibn khattab mengangkat Zaid bin Tsabit dan Abdullah bin
Arqo menjadi sekretaris untuk memperjelas urusan-urusan penting.
2.
Administrasi
Negara
Sesuai dengan kebutuhan, kholifah Umar
bin Khattab menyusun administrasi Negara menjadi:
1. Diwan-diwan (departeman-departemen)
a.)
Diwan
al-Jundiy (Diwan al-harby).
Badan
pertahanan keamanan. Orang muslim pada masa rosulullah dan Abu Bakar semuanya
adalah prajurit. Masa Umar keadaan telah berubah, disusunlah satu badan yang
mengurusi tentara. Disusunlah angkatan bersenjata khusus,asrama, latihan
militer, kepangkatan, gaji, persenjataan dan lain-lain. Mulai juga membangun
angkatan laut oleh muawiyah Gubernur Syam dan oleh Ala
bin Hadharamy Gubernur Bahrain
b.)
Diwan al-kharaj
(diwan al-maaly)/Bait al-maal yang mengurusi keuangan Negara, pemasukan dan
pengeluaran anggaran belanja Negara. Sumber pemasukan negara Islam adalah:
v Al-kharaj = pajak hasilbumi.
v Al-usyur yaitu 10% dari perdagangan dan kapal-kapal asing yang dating ke Negara
Islam=bea cukai.
v Al-zakah = zakat harta 2,5% dari harta yang
sampai nisab.
v Al-jizyaj = pajak ahli zimmah yaitu orang bukan
islam yang tinggal di Negara Islam.
v Al-fai dan ghanimah = uang tebusan dari orang
musyrik yamh kalah perang dan harta rampasan perang.
c.)
Diwan
al-Qudhat: departemen kehakiman. Umar mengangkat hakim-hakim khusus untuk tiap
wilayah dan menetapkan persyaratannya.
2.
Al-Imarah
ala al-buldan: administrasi pemerintahan dalam negeri.
a). Negara dibagi menjadi
beberapa propinsi yang dipimpim seorang
gubernur
b). Al-barid: perhubungan kuda
pos, memakai kuda pos
c). Al-syurthah: polisi penjaga
keamanan Negara.[9]
3.
Mengembangkan
Ilmu.
Kelanjutan dari meluasnya
kekuasaan Islam ada dua gerakan perpindahan manusia, orang Arab muslim keluar
dari Jazirah Arab, orang Ajam dating ke Jazirah Arab. Dua gerakan perpindahan
ini membawa dampak tersendiri, baik positif maupun negative. Orang ajam yang
berasal dari luar Jazirah Arab adalah bangsa yang pernah mewarisi kebudayaan
yang lebih tinggi dibandingkan dengan bandsa arab. Walaupun nyala api ilmu
pengetahuan mereka hampir padam, namun bekasnya masih nyala. Hal ini terlihat
pada adanya kota-kota tempat perkembangan Yunani separti Iskandariyah,
Antiekia, Harran dan Yunde Sahpur.[10]
Kedatangan mereka ke jazirah Arab, dimana kemudian mereka masuk Islam dan
berbahasa dengan bahasa Islam (Arab) serta berjeyakinan dengan iman Islam,
mendorong penguasa waktu itu, yaitu Khalifah Umar bin Khattab, memerintahkan
mereka untuk membuat tatanan bahasa Arab agar mereka terhindar dari membaca
Al-Quran dan Hadits Nabi, Ali bin Abi Thalib lah pembangun pertama kali
dasar-dasar ilmu nahwu yang selanjutnya disempurnakan oleh Abu al-Aswad
al-Duwaly.[11]
Selain itu perlu menafsirkan ayat
Al-Quran sehingga mereka terhindar dari kesalahan dalam memahami. Maka
bertindaklah beberapa sahabat untuk menafsirkan Al-Quran seperti yang di dengar
dari Nabi dan dari pemahaman mereka sendiri sebagai ahli bahasa. Mereka itu
adalah Ali bin Abi Thalib, Abdullah ibn Abbas, Abdullah bin Mas’ud, Ubai bin
Ka’ab. Mereka ini kemudian dianggab sebagai musafir pertam dalam Islam.
Untuk kepentingan pengajaran
diluar Jazirah Arab, dikirim guru-guru yang terdiri dari beberapa sahabat ahli
ilmu, yaitu Abdullah bin Mas’ud pergi ke Kuffah, Abu Musa al-Asy’ari dan Anas
bin Malik pergi ke basrah, Muadz, Ubadah, Abu Darda dikirim ke Syam, Abdullah
bin Amr bin Ash dikirim ke Mesir. Melelui tangan merekalah berkembang ilmu
keislaman di negri itu dan menghasilkan ulama (ahli ilmu) dalam jumlah yang
lebih besar. Selanjutnya ummad islam mulai tergerak untuk mempelajari
adad-istadad mereka, kaidah-kaidah orang Yahudi dan Nasrani, ilmu-ilmu yang
berkembang di kalangan mereka. Hanya saja usaha-usaha mulia kholifah Umar itu
tidak berlangsung lama karena Umar terbunuh oleh orang yang sakit hati
kepadanya. Namun Umar diakui oleh para sarjana muslim dan bukan muslim bahwa ia
adalah orang kedua sesudah Nabi yang paling menentukan jalanya kebudayaan islam.
Kedudukan khalifah
selanjutnya diganti oleh Usman bin Affan seorang yang lemah lembut. Walaupun ia
mempunyai beberapa kelebihan tetapi dalam hal pemikiran kreatif tidak muncul.
Justru kelemah-lembutannya dipergunakan oleh keluarga bani Umayyah yang pernah
memegang kekuatan politik sebelum Islam untuk meningkatkan dan mengembalikan
kedudukannya sebagai pemimpin kaum Quraisy pada masa Islam. Peluang yang
dimanfaatkan oleh keluarga bani Umaiyah untuk menduduki jabatan pemting
menyebabkan timbul berbagai protes dan sikap
oposisi yang datang hampir dari seluruh daerah. Gerakan itu berakhir dengan
pembunuhan khalifah yang ketiga, Usman bin Affan.
Pembunuh Usman
merupakan petaka terbesar yang menumpa ummat Islam di kalangan ummat Islam
terjadi benturan antara ajaran Islam yang diturunkan melalui Muhammad yang
berbangsa Arab (sehingga perwujudan Islam pada awalnya bercorak Arab) dengan
alam pemikiran yang di pengaruhi
kebudayaan Helinesia dan Persi. Perbenturan itu membawa kegoncangan dan
kericuhan dalam berbagai bigang sebagai berikut:
1.
Bidang
bahasa Arab.
Pada
masa jahiliyah, ketika Arab belum
bergaul luas dengan bangsa lain, bahasa mereka masih murni sehingga bangsawan
Quraisy yang ingin anak-anaknya fasih berbahasa Arab selalu mengirimkan
anak-anak mereka ke dusun. Namun setelah perluasan Islam keluar Jazirah Arab
bergaul luas dengan bangsa Persi, Mesir, Syam maka berubahlah bahasa-bahasa ini
sehingga menimbulkan kekacauan dalam tata bahasa.[12]
2.
Bidang
Akidah.
Diluar
Jazirah Arab terdapat agama-agama yahudi, Nasrani, Zoroaster, dan lain-lain
yang akidahnya jauh berdeda dengan akidah Islam. Ditambah lagi agama Nasrani
sangat dipengaruhi oleh filsafat Helinesia. Bertemunya akidah Islam dengan
akidah lain diluar Islam menimbulkan benturan. Ini terlihat nanti dengan
munculnya aliran-aliran, antara lain aliran mujassimah yang meyakini bahwa
Allah memiliki jisim seperti jisim (wujud fisik) manusia.
3.
Bidang
Politik
Pilitik
Islam yang diajarkan Nabi adalah system”musyawarah”. Segala sesuatu berdasarkan
musyawarah termasuk dalam pemilihan kepala Negara. Di luar Jazirah Arab berlaku
system “monarki absolute”, yaitu segala sesuatu dalam kekuasaan mutlak raja
termasuk penentuan pengganti raja. Bergumullah dua system itu beberapa tahun
setelah pertemuannya. Pergumulan itu mengakibatkan ummat Islam pecah menjadi
beberapa firqah (kelompok).[13]
Dalam suasana yang
demikian timbul suatu kelompok yang netral yang bersikap moderat dan toleran
karena mempunyai tujuan untuk mengalang solidaritas dan kesatuan ummad. Untuk
keperluan tersebut mereka meninggalkan politik da menyibukkan diri dalam
pendalaman ilmu terutama untuk mengkaji sunnah Nabi dan menggunakannya untuk
memahami dan mendalami agama secara lebih luas. Diantara mereka adalah Abdullah
bin Umar dan Abdullah bin Abbas. Kelompok ini karena pengalamannya dalam
menghadapi berbagai golongan yang mempunyai pandangan yang berbeda akhirnya
tumbuh menjadi semacam kelompok yang mau menghargai pendapat orang lain
sehingga akhirnya dianggap sebagai kelompok yang banyak dianut oleh mayoritas
ummat.
Disamping itu
ketekunan mereka terhadap kajian as-sunnah menyebabkan as-sunnah menjapat
perhatian ummat pada akhirnya menyebabkan as-sunnah menjadi terpelihara. Tak
syak lagi bahwa usaha mereka sungguh
merupakan usaha yang membekas bagi pertumbuhan ilmu pengetahuan Islam pada
khususnya dan agama Islam pada umumnya
karena as-sunnah merupakan sumber agama Islam yang kedua sesudah
Al-Quran. Hanya saja usaha ini masih bersifat hafalan dan belum di bukukan.
Barulah dibukukan oleh al-Zuhri atas perintah khalifah Umar bin Abdul Aziz
nanti. Walaupun demikian, usaha mereka ini merupakn rintisan bagi kajian baru
dalam sejarah pemikiran secara rasional dalam bidang as-Sunnah.[14]
KESIMPULAN.
Nabi Muhammad SAW. Diutus oleh Allah dengan tujuan memperbaiki
ahlaq, baik ahlaq hubungan dengan tuhan atuapun dengan sesama manusia. Dalam
ilmu pengetahuan perhatian Rosulullah SAW Sangat besar. Rosulullah SAW. Memberi
contoh Revolusioner bagaimana seharusnya mengembangkan ilmu.
Metode-metode yang
dipergunakan Rasul dalam berdahwah antaralain:
1.
Dakwah
secara sembunyi-sembunyi.
2.
Dakwah melalui silaturahmi keluarga besar Bani
Hasyim.
3.
Dakwah
secara terang terangan.
4.
Dakwah
menggunakan segala sarana: politik, ekonomi, perkawinan, perdamaian,
surat-menyurat. Dan yang terahir yang dilakukan Rosul setelah hijrah kemadinah
dan telah manjadi kepala Negara.
Pada masa Khulafau Ar-Rasyidin untuk menghadapi masalah
yang baru yang belum ada pada masa Rosulullah dan Abu Bakar, maka Umar berijtihad
untuk:
1.
Menetapkan
hukum tentang masalah-masalah yang baru.
2.
Memperbarui
organisasi Negara.
1. Organisasi Politik
terdiri
a.)
Al-Khilafaat,
kepalanegara.
b.)
Al-Wizaraat,
sama dengan mentri pada masa sekarang.
c.)
Al-Kitabaat,
Sekretaris Negara.
2. Administrasi
Negara
Sesuai dengan kebutuhan, kholifah Umar bin
Khattab menyusun administrasi Negara menjadi:
1. Diwan-diwan
(departeman-departemen)
a.
Diwan
al-Jundiy (Diwan al-harby).Badan pertahanan keamanan
b.
Diwan
al-kharaj (diwan al-maaly)/Bait al-maal yang mengurusi keuangan Negara.
c.
Diwan
al-Qudhat: departemen kehakiman.
2. Al-Imarah ala al-buldan: administrasi
pemerintahan dalam negeri.
a).
Negara dibagi menjadi beberapa propinsi yang dipimpim seorang gubernur
b).
Al-barid: perhubungan kuda pos, memakai kuda pos
c).
Al-syurthah: polisi penjaga keamanan Negara.
3.
Mengembangkan
Ilmu.
Kemudian pada masa
khalifah Usman setelah beliau terbunuh menimbulkan beberapa goncangan-goncangan
dan kericuhan dalam berbagai bigang sebagai berikut:
1.
Bidang
bahasa Arab.
2.
Bidang
Akidah.
3.
Bidang
Politik
[1] Ahmad Amin. Fajral al-islam (kairo: maktabah al-nahdah,1965).H.141.
[2] Hasan Ibrohim Hasan. Tarikh al-islam.(kairo:maktabah al-nahdah
al-misriyah.1979). Jilid I. h. 506.
[3] Muhammad Yunus. Sejarah Pendidikan Islam. (Jakarta:1966). H. 42.
[4] Ahmad Amin : dhuha al-islam: (Kairo:maktabah al-nahdah). Jilid I.
h241
[5] Ahmad Amin, Fajr al-islam.
Op. cit. h. 145.
[6] Ibid.,h. 147.
[7] Mustafa al-Siba’i, Al-Sunnah wa Makanatuha fi al-Tasyri’ al-islam (
Beirut: al-Qoumiyah. 1966).h.
[8] Nurcholis Madjid, (ed.). Khazanah Intelektual Islam, (jakarta: Bulan Bintang
1984), h. 52.
[9] Hasan Ibrahim Hasan. Op. cit,.h. 33. 408.
[10] Ahmad Amin, Dhuha al-Islam. Op. Cit,.h. 255.
[11] Ibid., h. 241.
[12] Ibid. h. 301.
[13] Ali Mustafa al-Gurabi, Tarikh al-Firaq al-Islamiyah.
(Kairo:mathba’ah Ali Shabih. 1959). H. 19.
[14] Nurcholis Madjid. Op. Cit. h.16.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar