Sabtu, 25 Februari 2012

PENGARUH KEMANDIRIAN BELAJAR SISWA TERHADAP PRESTASI MATA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI) KELAS VIII MADRASAH TSANAWIYAH


PENGARUH KEMANDIRIAN BELAJAR SISWA TERHADAP PRESTASI MATA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI) KELAS VIII MADRASAH TSANAWIYAH

A. Latar Belakang Masalah

Pendidikan agama Islam bertujuan untuk membentuk manusia yang taqwa, berbudi luhur yang memahami dan menyakini serta mengamalkan ajaran agamanya. Sama halnya pendidikan yang lain, pendidikan agama Islam juga meliputi tiga aspek yaitu aspek kognitif, afektif dan psikomotorik. Ini berarti materi pelajaran yang diajarkan guru tidak hanya diketahui dan diresapi saja melainkan dituntut untuk diamalkan dalam kehidupan sehari‑hari.[1]
Perkembangan tingkat kemampuan menerima pelajaran PAI dalam proses pembelajaran, siswa harus bisa mandiri untuk mempelajari materi‑materi yang telah diberikan oleh guru PAI. Dengan demikian, siswa diharapkan dapat mempunyai rasa percaya diri dan secara sadar bersedia menerima stimulus berupa kegiatan belajar PAI secara rutin. Dalam proses pembelajaran PAI kemampuan siswa memberi respon ditunjukkan dengan rasa tanggung jawab terhadap proses pembelajaran tersebut.
Kehendak internal merupakan kendali seseorang yang dapat digambarkan sebagai seorang yang berdiri di atas kaki sendiri atau yang dapat diartikan sebagai keinginan untuk menguasai dan mengendalikan tindakan sendiri. Seseorang yang berdiri dikaki sendiri akan mengambil inisiatif mengatasi masalah secara mandiri. Kehendak internal akan dibentuk pada masa kanak‑kanak dan akan meningkat setelah anak menginjak usia remaja.
Sikap mandiri merupakan sikap atau ciri kepribadian yang dimiliki seseorang. Dengan PAI di harapkan dapat mengarahkan dan memelihara proses pendidikan di sekolah serta membantu siswa merealisasikan tujuan akhir dalam seluruh fenomena kehidupan sekolah, aktivitas, ilmu, tingkah laku dan akhlak.

Dalam membentuk sikap mandiri seseorang sangat dipengaruhi oleh lingkungan terutama lingkungan yang terdekat yakni peraturan‑peraturan dan nilai‑nilai yang diberikan orang tua. Taraf hasil belajar yang dicapai dalam materi pelajaran hanya ditentukan oleh besarnya usaha atau kerajinan yang ditunjukkan olehnya. Oleh karena itu, keberhasilan dan kegagalan seseorang disebabkan karena usaha dan kemampuannya.
Konsep kemandirian belajar bertumpu pada prinsip bahwa individu yang belajar hanya akan sampai kepada perolehan hasil belajar, mulai keterampilan, pengembangan penalaran, pembentukan sikap sampai kepada penemuan diri sendiri, apabila ia mengalami sendiri dalam proses perolehan hasil belajar tersebut.[2]
Menurut Brawer yang dikutip oleh M. Chabib Thoha mengartikan kemandirian adalah suatu perasaan otonom. Sikap kemandirian menunjukkan adanya konsistensi organisasi tingkah laku pada seseorang, sehingga tidak goyah, memiliki self reliance atau kepercayaan diri sendiri.[3] Seseorang yang mempunyai sikap mandiri harus dapat mengaktualisasikan secara optimal dan tidak menggantungkan diri kepada orang lain. Jadi, kemandirian merupakan kemampuan seseorang untuk menguasai dan mengendalikan tindakannya sesuai dan bebas pengendaliannya, serta adanya usaha untuk mencoba sendiri sehingga bertanggung jawab atas keberhasilan dan kegagalannya sendiri. Dalam kemandirian dikenal dengan pola pembelajaran yang mengarahkan siswa untuk memperluas wawasan ataupun memecahkan persoalan‑persoalan yang dihadapi. Kemandirian belajar sebagai suatu bentuk perilaku yang mengarahkan siswa untuk menemukan sendiri tentang sesuatu yang harus dilakukan, menentukan dan memilih kemungkinan‑kemungkinan dari hasil perbuatannya dan akan memecahkan sendiri masalah‑masalah yang dihadapi tanpa harus mengharapkan orang lain.
Anak yang memiliki kemandirian yang kuat tidak akan mudah menyerah. Sikap kemandirian dapat ditunjukkan dengan adanya kemampuan dapat menyelesaikan masalah yang dihadapi dengan tingkah laku. Dengan adanya perubahan tingkah laku maka anak juga memiliki peningkatan dalam berfikir, menganggap bahwa dalam belajar khususnya PAI harus bisa mandiri tanpa mengandalkan bantuan dari orang lain terus dan juga tidak menggantungkan belajar dari guru PAI saja, tapi belajar juga bisa dari media cetak, elektronik, alam, atau yang lainnya.
Kepribadian seorang anak yang memiliki ciri kemandirian berpengaruh positif terhadap prestasi belajarnya. Hal ini bisa terjadi karena anak mulai dengan kepercayaan terhadap kemampuannya sendiri secara sadar, teratur dan disiplin berusaha dengan sungguh‑sungguh untuk mengejar prestasi belajar, mereka tidak  merasa rendah diri dan siap mengatasi masalah yang muncul.
Belajar merupakan proses dari perkembangan hidup manusia. Semua aktivitas yang dicapai manusia pada dasarnya tidak lain adalah hasil belajar. Oleh karena itu, belajar berlangsung secara aktif dengan berbagai macam bentuk perbuatan dalam upaya mencapai tujuan yang diinginkan sebagai bekal untuk hidup. Secara umum belajar merupakan tahapan perubahan seluruh tingkah laku individu yang relatif menetap sebagai hasil pengalaman dan interaksi dengan lingkungan yang melibatkan proses kognitif.[4]  
Untuk itu diperlukan cara belajar yang  dapat digunakan oleh siswa yang beraneka ragam kemampuannya. Cara belajar itu dikenal dengan nama belajar mandiri, yaitu suatu bentuk belajar yang didasarkan kepada siswa itu sendiri dengan mempertimbangkan kemampuannya. Dalam hal ini siswa diharapkan lebih banyak belajar sendiri atau kelompok dengan bantuan seminimal mungkin dari orang lain.
Prestasi sering dirujuk sebagai tolok ukur akan kualitas kemandirian belajar maupun mentalitas  formal siswa di sekolah. Seorang siswa sering berasumsi bahwa pencapaian prestasi yang baik merupakan suatu kesuksesan, sehingga cara‑cara yang instan akan dilakukan untuk mencapai tingkat prestasi yang tinggi. Hal ini seharusnya menjadi perhatian khusus bagi setiap guru dan sekolah serta orang tua siswa itu sendiri.
Kenyataan seperti di atas adalah fenomena rendahnya tingkat kemandirian belajar siswa. Kenyataan itu tidak berbeda bagi kondisi pada siswa disetiap daerah. Perilaku siswa dalam kehidupan sehari‑hari mempunyai warna yang beragam, dan itu tidak bisa lepas dari dasar keluarga dan pendidikan yang diterimanya. Khususnya peran orang tua dalam mendidik dan membekali anaknya dalam berperilaku.
Tantangan zaman yang semakin modern menjadikan tantangan masa depan semakin berat dengan kompetensi dan profesionalitas bekal itu hanya dapat dimiliki bila kemandirian belajar sudah melembaga dalam diri setiap siswa. Ajaran agama Islam mengajarkan kemandirian pada posisi terhormat bahwa “tangan di atas lebih baik dari pada tangan di bawah”, jelas ini menekankan pada kemandirian seseorang dalam segala sesuatu baik dalam belajar maupun tidak.
Untuk itu perlu adanya cara belajar yang dapat memotivasi sekaligus bisa meningkatkan kualitas siswa dalam kaitannya dengan nilai hasil prestasi belajar siswa. Dalam hal ini adalah hasil prestasi belajar PAI siswa yang diupayakan secara mandiri guna mencapai tujuan yang dicita‑citakan dalam pembelajaran.
Berdasarkan dari latar belakang tersebut maka dalam penelitian ini penulis mengajukan judul “PENGARUH KEMANDIRIAN BELAJAR SISWA TERHADAP PRESTASI MATA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI) KELAS VIII MADRASAH TSANAWIYAH".

D.  Rumusan Masalah
Agar pembahasan yang ada dalam penelitian ini sesuai dengan target yang ingin diteliti dan untuk memudahkan dalam memilih data yang terkumpul di lapangan, maka ditetapkan rumusan masalah sebagai berikut :
1. Bagaimanakah kemandirian belajar siswa kelas VIII MADRASAH TSANAWIYAH?
2.  Bagaimanakah prestasi mata pelajaran pendidikan agama Islam (PAI) kelas VIII MADRASAH TSANAWIYAH ?
3. Adakah hubungan antara kemandirian belajar siswa terhadap prestasi mata                    pelajaran pendidikan agama Islam (PAI) kelas VIII MADRASAH TSANAWIYAH mata pelajaran pendidikan agama Islam (PAI) kelas VIII MADRASAH TSANAWIYAH?

E. Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah di atas maka dirumuskan tujuan penelitian sebagai berikut :
1.      Untuk mengetahui kemandirian belajar siswa kelas VIII MADRASAH TSANAWIYAH.
2. Untuk mengetahui prestasi mata pelajaran pendidikan agama Islam (PAI) kelas VIII MADRASAH TSANAWIYAH.
3.  Untuk mengetahui ada atau tidaknya hubungan antara kemandirian belajar siswa terhadap prestasi mata pelajaran pendidikan agama Islam (PAI) kelas VIII .
4.    Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh kemandirian belajar siswa terhadap prestasi mata pelajaran pendidikan agama Islam (PAI) kelas VIII .

F.  Manfaat Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan mempunyai manfaat baik secara teoritis maupun praktis sebagai berikut :
1.  Manfaat teoritis
a. Memberikan sumbangan pemikiran berupa wacana dalam bidang pendidikan, khususnya tentang kemandirian belajar.
b.   Sebagai bahan pertimbangan lebih lanjut dalam penelitian selanjutnya yang berkaitan dengan kemandirian belajar siswa terhadap prestasi belajar.
2.   Manfaat praktis
Secara praktis penelitian ini dapat difungsikan sebagai bahan informasi, evaluasi dan masukan kepada pihak sekolah dalam upaya meningkatkan kinerjanya demi kualitas pendidikan.

E. Ruang Lingkup Penelitian
Sebagaimana deskripsi yang telah diuraikan pada bagian latar belakang maka peneliti menilai bahwa kegiatan penelitian ini berkenaan dengan upaya guru PAI dalam mengatasi kesulitan belajar pada siswa kelas IX di MADRASAH TSANAWIYAH serta faktor yang mendukung dan penghambat upaya guru PAI dalam mengatasi kesulitan belajar membacaAl-Qur’an pada siswa kelas IX di MADRASAH TSANAWIYAH

F.     PENUTUP
Dengan penuh rasa syukur Alhamdulillah, penulis panjatkan kepada Allah SWT atas taufik dan hidayah Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan proposal yang berjudul  “Upaya Mengatasi Kesulitan Belajar Membaca Al-Qur’an Pada Siswa kelas IX di MADRASAH TSANAWIYAH.”
Penulis menyadari atas segala kekurangan dan kelemahan yang ada dalam proposal ini. Hal ini semata-mata karena keterbatasan pengetahuan dan kemampuan yang penulis miliki. Oleh karena itu saran, kritik, dan koreksi dari berbagai pihak sangat penulis harapkan demi perbaikan tulisan ini.
Akhirnya penulis berharap semoga proposal ini bermanfaat bagi penulis khususnya dan pembaca pada umumnya. Amin Ya Rabbal ‘Alamin…



[1] Mahfud Shalahuddin, Metodologi Pendidikan Agama, Bina Ilmu, Surabaya, 1987, hlm. 11.
[2] Umar Tirtaraharja dan Lasula, Pengantar Pendidikan, Rineka Cipta, Jakarta, 2000, hlm.50.
[3] M. Chabib Thoha, Kapita Selekta Pendidikan Islam, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 1996, hlm. 121.
[4] Muhibbin Syah, Psikologi Belajar, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2004, hlm. 68.

ILMU PENGETAHUAN PADA MASA RASUL DAN KHULAFAU AR-RASYIDIN

ILMU PENGETAHUAN PADA MASA RASUL
DAN KHULAFAU AR-RASYIDIN


Pada waktu islam diturunkan, bangsa Arab dikenal dengan sebutan “kaum jahili”. Kaum Quraisyi penduduk mekah sebagai bangsawan di kalangan Arab hanya memiliki 17 orang yang pandai tulis baca. Suku Aus dan Khazroj penduduk yatsrib (madinah) hanya memiliki 11 orang yang pandai membaca. [1] Hal ini menyababkan bangsa arab sedikit sekali mengenal ilmu pengetahuan dan kepandaian lain. Hidup mereka mengikuti hawa nafsu, berpecah-becah, saling berperang satu dengan lain karena sebab sepale, yang kuat menguasai yang lemah , wanita tidak ada harganya, berlaku hukum rimba.

Menghadapi hal itu Nabi Muhammad SAW. Diutus oleh Allah dengan tujuan memperbaiki ahlaq, baik ahlaq hubungan dengan tuhan atuapun dengan sesama manusia. Dalam ilmu pengetahuan perhatian Rosulullah SAW. Sangat besar. Rosulullah SAW. Memberi contoh Revolusioner bagaimana seharusnya mengembangkan ilmu. Rosulullah SAW. Mendapatkan hal-hal yang akan menjadi landasan dasar dalam usahanya yaitu:

1.      Wahyu pertama yang diterima Rosul berbunyi bacalah. Perhatikan setiap fenomena alam. Ketahuilah sunatullah yang menguasai segala peristiwa alam ini. Ambilah kesimpulan tentang hakikat yang terletak di balik kenyataan yang empiris. Perintah ini pada hakikatnya adalah pencanangan dan pemberantasan buta huruf, suatu tindakan awal yang membebaskan manusia dari ketidak tahuan. Dengan membaca manusia bisa memahami firman-firman Allah yang tergelar di alam maya pada ini.
2.      Bangsa Arab adalah bangsa yang kuat hafalannya, sedangkan hafalan merupakan sebagai salah satu alat pengembangan ilmu. Oleh karena itu Nabi SAW. Tetap memanfatkan keistimewaan daya ingat bangsa Arab itu.mereka disuruh menghafal Al-Quran dengan sungguh-sungguh sehingga mereka dapat menghafal secara autentik dengan utuh. Dengan cara ini seandainya ada usaha menghancurkan litab Al-Quran dapat ditulis kembali tanpa sedikitpun berubah dari aslinya.
3.      Nabi membuat tradisi baru yaitu memcatat dan menulis. Semua sahabat yang pandai membaca dan menulis diangkat menjadi juru tulis untuk mencatat semua wahyu yang turun pada benda-benda yang dapat ditulisi seperti kulit, tulang, pelepah kurma dan lain-lain. Selain catatan untuk Nabi banyak sahabat yang mencatat untuk dirinya sendiri. Disamping itu para sahabat juga mencatat hadits-hadits Nabi. Ada dua sember pokok ajaran islam yaitu Al-Quran dan Al-Hadts yang harus ditulis dan di hafal secara utuh telah mendorong kaum muslimin terlebih awal untuk sungguh-sungguh mementingkan kepandaian tulis baca. Para tawanan perang badar, yang mampu tulis baca dapat membebaskan diri dengan dengan mengajar 10 orang tulis baca.[2] Dengan dorongan dan bimbingan Nabi SAW.  Telah tumbuh tempat untuk belajar menulis, membaca dan menghafal Al-Quran. Mula-mula bernama Dar Al-Arqam sebuah rumah sahabat. Setelah Nabi hijroh di bangun Kuttab di emperan Masjid Nabawi. Kuttab itu terus berlanjut dari generasi ke generasi sehingga pada abad II Hijriah hampir di setiap desa di dunia Islam yang telah cukup luas itu memilikinya[3] dan ummat islam mernjadi ummat yang memasyarakatkan kepandaian tuis baca.
4.      Al-Quran merupakan sumber inti ilmu pengetahuan karena Al-Quran memuat:
1.      Kisah ummat-ummat tedahulu.
2.      Segala macam hukum dasar.
3.      Sifat-sifat Allah seperi ilmu, qodrah, iradrah, dan lain-lain. Dan jalan untuk mengenalinya adalah dengan mempergunakan cara mengajak manusia untuk mempelajari dan memperhatikan alam semesta.

Dengan landasan itu Rosulullah SAW mulai membangun jiwa ummat islam. Rosul membimbing para sahabat untuk beriman dan berilmu. Rosul mengajak sahabat untuk mempercayai Allah, tidak syirik, berakhlaq mulia, jujur dan berilmu. Rosul menjelaskan pada sahabat tentang Islam. Rosul selalu mengajak dan membimbing setiap ada wahyu yang turun Rosul terus menyampaikan kepada ummat. Selain membimbing tentang keimmanan, Rosul juga membimbing yang nanti mengarah pada kepandaian. Rosul mengajak para sahabat untuk menghafal, memahami, dan mengamalkan isi ayat-ayat Al-Quran. Tetang kepandaian menulis, konon Rosul menyuruh sahabat untuk membuat huruf. Dalam salah satu riwayat, sahabat Ali Bin Abi Tholib disuruh membuat huruf dengan mengambil contoh dari huruf bangsa himyar. Mulai usaha itu ummat islam sudah mengarah pada kepandaian tulis baca.[4]
Sebagaimana diketahui dakwah Rosul mempunyai beberapa metode. Metode-metode itu adalah:
1.      Dakwah secara sembunyi-sembunyi.
2.      Dakwah  melalui silaturahmi keluarga besar Bani Hasyim.
3.      Dakwah secara terang terangan.
4.      Dakwah menggunakan segala sarana: politik, ekonomi, perkawinan, perdamaian, surat-menyurat. Dan yang terahir yang dilakukan Rosul setelah hijrah kemadinah dan telah manjadi kepala Negara.
Ketika  Rosul hijrah dan diangkat menjadi kepala Negara Rosul melaksanakan:
1.      Proklamasi berdirinya sebuah Negara dengan mengumumkan nama Madinah al-Munawarah bagi kota Yatsrib.
2.      Mendirikan Masjid Nabawi sebagai pusat kegiatan ummat Islam.
3.      Mempersaudarakan kaum muhajirin dengan kaum anshar berdasarkan agama sebagai basis warga Negara.
4.      Membuat undang-undang dan peraturan berdasarkan perjanjian-perjanjian yang terkenal dengan istilah traktat madinah.
5.      Membuat batas wilayah sebagai basis territorial dengan membuat parit pada waktu perang khondanq.
6.      Membuat lembaga-lembaga pelengkap sebuah pemerintahan, semisal angkatan perang, pengadilan, lembaga pendidikan, bait al-mal, lembaga yang mengatur administrasi Negara serta menyusun ahli-ahli yang cakap yang bertindak sebagai pendamping Nabi.

Melalui usaha-usaha itu Islam berkembang. Ummat Islam makin banyak dan wilayah Islam meluas. Ketika Rosul wafat, wilayah Islam telah meliputi sebagian besar Aljazirah Arab. Tentu bukan sebuah Nagara modern seperti sekarang, tetapi sebuah Negara dengan persyaratan-persyaratan yang maju untuk zamannya, sebuah Negara demokrasi yang berbentuk republic, dengan usaha itu Rosul telah merintis peradaban islam. Dalam waktu 3 tahun Rosul telah mengubah bangsa Arab dari bangsa Jahiliyah menjadi bangsa yang beradaban dengan jiwa Islami bersatu, berakhlaq mulia, dan ber pengetahuan. Peradapan Islam telah lahir. Namun Karena peradapan Islam didukung oleh bangsa Arab, maka peradaban islam masih identik dengan peradaban Arab yang sifatnya lokal. Semuanya diwarnai oleh Arab: bahasa Arab, kebudayaan Arab, adapt istiadat, dan cara berpikir masih didominasi oleh bangsa Arab.

Dengan bimbingan Nabi dan pengaruh Al-Quran telah lahir orang-orang pandai. Sahabat dekat Nabi banyak yang terkenal karena kemampuannya diantaranya Umar bin Khathab, Ali bin Abi Thalib, Zaid bin Tsabit, Ibnu Mas’ud, Ibnu Umar, Ibnu Abas dan Aisyah.[5] mereka  semua adalah para ahli walaupun berbeda kadar kemampuan dan keahlian dalam menentukan hukum, sangat jenius dalam menata lembaga pemerintahan, cerdik dalam mengatur Negara yang sudah demikian luas, lihai dalam menghadapi masalah baru yang belum pernah timbul pada masa Rosulullah dan Abu Bakar. Kebalikannya Abdullah bin Umar, putranya sendiri, termasuk pengumpul hadits yang ulung yang selalu mencari hadits dimana saja ia dapat menjumpainya, ia meneliti dan mempelajari sabda Rosul dengan segala ketelitian dan ketekunannya.

Ali bin Abi Thalib, sebagai mana Umar, mempunyai keahlian dalam bidang hukum, disamping keahliannya di bidang tafsir. Abdullah ibn Abas paling pandai dalam bidang tafsir, sebab-sebab turunya ayat, faraid, dan sejarah peperangan Nabi. Masih banyak lagi sahabat yang ahli. Semua ini menunjukkan betapa Nabi telah berhasil membimbing bangsa Arab yang tadinya buta huruf menjadi bangsa cerdas, cinta pengetahuan.[6]
Rosulullah wafat, Khulafau ar-Rasidin menggantikan kedudukan beliau. Diantaranya empat kholifah itu ternyata Umar ibn khattab mempunyai kedudukan istimewa. Keistimewaan Umar terletak pada kemampuannya dalam berpikir kreatif ke-brilian-an beliau dalam memahami syari’at islam, diakui sendiri oleh nabi dalam hadits riwayat Bukhari dari Abu Said al-Khudry.ra.  rosulullah bersabda:
” sewaktu aku sedang tidur aku bermimpi melihat manusia di hadapkan kepadaku dan mereka itu memakai baju, diantaranya ada yang sampai susunya dan ada pula yang kurang dari itu. Dihadapkan pula kepadaku Umar bin Khatab memakai baju yang di helangnya karena sangat dalamnya”. Sahabat-sahabat bertanya,” apakah ta’ wil mimpi itu?” jawab Nabi:”Agama”[7]
Kreatif Umar mulai tampak ketika ia mengkhawatirkan keutuhan Al-Quran karena banyaknya hufadz yang mati syahid. Untuk itu ia mengusulkan pada khalifah Abu Bakar untuk membukukan Al-Quran yang waktu itu masih berupa catatan-catatan lepas dan hafalan-hafalan pribadi sahabat. Walaupun sekarang bernama “Muskhaf Usman”, tetapi gagasal awalnya berasal dari Umar. Tidak diragukan lagi bahwa keutuhan Al-Quran, yang berasal dari gagasan Umar, merupakan warisan intelektual Islam yang paling berharga.
Untuk menghadapi masalah yang baru yang belum ada pada masa Rosulullah dan Abu Bakar, maka umar berijtihad untuk:
1.      Menetapkan hokum tentang masalah-masalah yang baru.
Dalam ketetapan itu sering seakan –akan bertentangan dengan sunah atau ketetapan Abu Bakar pendahulunya. Namun apabila diteliti lebih dalam, ternyat umar memiliki jangkauan  yang menyeluruh, mencakup keseluruhan ajaran islam. Misalnya: mengenai ghanimah (harta rampasan perang), surah al-Anfal mengajarkan bahwa harta rampasan perang, termasuk tanah, harus dibagikan dengan cara tertentu, sebagian untuk para tentara yang berperang. Juga Nabi pernah membagi-bagikan tanah pertanian di Khaibar setelah di bebaskan dari bangsa Yahudi namun, demi kepentingan umum dan Negara, umar tidak melaksanakan sebagaimana yng terterang dalam Al-Quran dan sunah Nabi, bahkan umar membagi-bagikan pada petani kecil setempat, sekalipun belum muslim. Tindakan ini menimbulkan protes keras sebagian sahabat dipimpim Bilal dan menimbulkan ketegangan di madinah. Akhirnya, Umar mantap dengan kebijakan itu setelah musyawarah dan mendapat dukungan sementara para pembesar sahabat, setelah mengemukakan interprestasinya sendiri yang meyakinkan tentang keseluruhan semangat ajaran Al-Quran dan kebijaksanaan Nabi.[8] Masalah baru yang dihadapi Umar yang kemudian dipecahkan seperti ini adalah masalah potong tangan pencuri, mengawini ahlial-Kitab, cerai tiga kali yang diucapkan sekaligus, mualaf qulubuhum dan lain-lain.

2.      Memperbarui organisasi Negara.
Pada masa Rosul, sesuai dengan keadaannya, organisasi Negara masih sederhana. Tetapi kitika masa kholifah Umar dimana ummat islam sudah terdiri dari bermacam-macam bangsa dan urusannya makin meluas, maka di susunlah organisasi Negara sebagai berikut:
1.      Organisasi Politik teradiri
a.)        Al-Khilafaat, kepalanegara. Dalam memilih kepala Negara berlaku system”bai’ah”. Pada masa ini mungkin sama degan system demokrasi.
b.)       Al-Wizaraat, sama dengan mentri pada masa sekarang.
c.)        Al-Kitabaat, Sekretaris Negara. Umar ibn khattab mengangkat Zaid bin Tsabit dan Abdullah bin Arqo menjadi sekretaris untuk memperjelas urusan-urusan penting.

2.      Administrasi Negara
Sesuai dengan kebutuhan, kholifah Umar bin Khattab menyusun administrasi Negara menjadi:
1. Diwan-diwan (departeman-departemen)
a.)        Diwan al-Jundiy (Diwan al-harby).
      Badan pertahanan keamanan. Orang muslim pada masa rosulullah dan Abu Bakar semuanya adalah prajurit. Masa Umar keadaan telah berubah, disusunlah satu badan yang mengurusi tentara. Disusunlah angkatan bersenjata khusus,asrama, latihan militer, kepangkatan, gaji, persenjataan dan lain-lain. Mulai juga membangun angkatan laut oleh muawiyah Gubernur Syam dan oleh Ala bin Hadharamy Gubernur Bahrain
b.)       Diwan al-kharaj (diwan al-maaly)/Bait al-maal yang mengurusi keuangan Negara, pemasukan dan pengeluaran anggaran belanja Negara. Sumber pemasukan negara Islam adalah:
v  Al-kharaj = pajak hasilbumi.
v  Al-usyur yaitu 10% dari perdagangan dan  kapal-kapal asing yang dating ke Negara Islam=bea cukai.
v  Al-zakah = zakat harta 2,5% dari harta yang sampai nisab.
v  Al-jizyaj = pajak ahli zimmah yaitu orang bukan islam yang tinggal di Negara Islam.
v  Al-fai dan ghanimah = uang tebusan dari orang musyrik yamh kalah perang dan harta rampasan perang.
c.)        Diwan al-Qudhat: departemen kehakiman. Umar mengangkat hakim-hakim khusus untuk tiap wilayah dan menetapkan persyaratannya.
2.      Al-Imarah ala al-buldan: administrasi pemerintahan dalam negeri.
a). Negara dibagi menjadi beberapa propinsi yang dipimpim seorang
      gubernur
b). Al-barid: perhubungan kuda pos, memakai kuda pos
c). Al-syurthah: polisi penjaga keamanan Negara.[9]

3.      Mengembangkan Ilmu.
Kelanjutan dari meluasnya kekuasaan Islam ada dua gerakan perpindahan manusia, orang Arab muslim keluar dari Jazirah Arab, orang Ajam dating ke Jazirah Arab. Dua gerakan perpindahan ini membawa dampak tersendiri, baik positif maupun negative. Orang ajam yang berasal dari luar Jazirah Arab adalah bangsa yang pernah mewarisi kebudayaan yang lebih tinggi dibandingkan dengan bandsa arab. Walaupun nyala api ilmu pengetahuan mereka hampir padam, namun bekasnya masih nyala. Hal ini terlihat pada adanya kota-kota tempat perkembangan Yunani separti Iskandariyah, Antiekia, Harran dan Yunde Sahpur.[10] Kedatangan mereka ke jazirah Arab, dimana kemudian mereka masuk Islam dan berbahasa dengan bahasa Islam (Arab) serta berjeyakinan dengan iman Islam, mendorong penguasa waktu itu, yaitu Khalifah Umar bin Khattab, memerintahkan mereka untuk membuat tatanan bahasa Arab agar mereka terhindar dari membaca Al-Quran dan Hadits Nabi, Ali bin Abi Thalib lah pembangun pertama kali dasar-dasar ilmu nahwu yang selanjutnya disempurnakan oleh Abu al-Aswad al-Duwaly.[11] Selain itu perlu menafsirkan  ayat Al-Quran sehingga mereka terhindar dari kesalahan dalam memahami. Maka bertindaklah beberapa sahabat untuk menafsirkan Al-Quran seperti yang di dengar dari Nabi dan dari pemahaman mereka sendiri sebagai ahli bahasa. Mereka itu adalah Ali bin Abi Thalib, Abdullah ibn Abbas, Abdullah bin Mas’ud, Ubai bin Ka’ab. Mereka ini kemudian dianggab sebagai musafir pertam dalam Islam.
Untuk kepentingan pengajaran diluar Jazirah Arab, dikirim guru-guru yang terdiri dari beberapa sahabat ahli ilmu, yaitu Abdullah bin Mas’ud pergi ke Kuffah, Abu Musa al-Asy’ari dan Anas bin Malik pergi ke basrah, Muadz, Ubadah, Abu Darda dikirim ke Syam, Abdullah bin Amr bin Ash dikirim ke Mesir. Melelui tangan merekalah berkembang ilmu keislaman di negri itu dan menghasilkan ulama (ahli ilmu) dalam jumlah yang lebih besar. Selanjutnya ummad islam mulai tergerak untuk mempelajari adad-istadad mereka, kaidah-kaidah orang Yahudi dan Nasrani, ilmu-ilmu yang berkembang di kalangan mereka. Hanya saja usaha-usaha mulia kholifah Umar itu tidak berlangsung lama karena Umar terbunuh oleh orang yang sakit hati kepadanya. Namun Umar diakui oleh para sarjana muslim dan bukan muslim bahwa ia adalah orang kedua sesudah Nabi yang paling menentukan jalanya kebudayaan islam.

         Kedudukan khalifah selanjutnya diganti oleh Usman bin Affan seorang yang lemah lembut. Walaupun ia mempunyai beberapa kelebihan tetapi dalam hal pemikiran kreatif tidak muncul. Justru kelemah-lembutannya dipergunakan oleh keluarga bani Umayyah yang pernah memegang kekuatan politik sebelum Islam untuk meningkatkan dan mengembalikan kedudukannya sebagai pemimpin kaum Quraisy pada masa Islam. Peluang yang dimanfaatkan oleh keluarga bani Umaiyah untuk menduduki jabatan pemting menyebabkan timbul berbagai protes dan  sikap oposisi yang datang hampir dari seluruh daerah. Gerakan itu berakhir dengan pembunuhan khalifah yang ketiga, Usman bin Affan.

            Pembunuh Usman merupakan petaka terbesar yang menumpa ummat Islam di kalangan ummat Islam terjadi benturan antara ajaran Islam yang diturunkan melalui Muhammad yang berbangsa Arab (sehingga perwujudan Islam pada awalnya bercorak Arab) dengan alam pemikiran yang di pengaruhi  kebudayaan Helinesia dan Persi. Perbenturan itu membawa kegoncangan dan kericuhan dalam berbagai bigang sebagai berikut:
1.      Bidang bahasa Arab.
            Pada masa jahiliyah, ketika  Arab belum bergaul luas dengan bangsa lain, bahasa mereka masih murni sehingga bangsawan Quraisy yang ingin anak-anaknya fasih berbahasa Arab selalu mengirimkan anak-anak mereka ke dusun. Namun setelah perluasan Islam keluar Jazirah Arab bergaul luas dengan bangsa Persi, Mesir, Syam maka berubahlah bahasa-bahasa ini sehingga menimbulkan kekacauan dalam tata bahasa.[12]
2.      Bidang Akidah.
            Diluar Jazirah Arab terdapat agama-agama yahudi, Nasrani, Zoroaster, dan lain-lain yang akidahnya jauh berdeda dengan akidah Islam. Ditambah lagi agama Nasrani sangat dipengaruhi oleh filsafat Helinesia. Bertemunya akidah Islam dengan akidah lain diluar Islam menimbulkan benturan. Ini terlihat nanti dengan munculnya aliran-aliran, antara lain aliran mujassimah yang meyakini bahwa Allah memiliki jisim seperti jisim (wujud fisik) manusia.
3.      Bidang Politik
            Pilitik Islam yang diajarkan Nabi adalah system”musyawarah”. Segala sesuatu berdasarkan musyawarah termasuk dalam pemilihan kepala Negara. Di luar Jazirah Arab berlaku system “monarki absolute”, yaitu segala sesuatu dalam kekuasaan mutlak raja termasuk penentuan pengganti raja. Bergumullah dua system itu beberapa tahun setelah pertemuannya. Pergumulan itu mengakibatkan ummat Islam pecah menjadi beberapa firqah (kelompok).[13]
           
            Dalam suasana yang demikian timbul suatu kelompok yang netral yang bersikap moderat dan toleran karena mempunyai tujuan untuk mengalang solidaritas dan kesatuan ummad. Untuk keperluan tersebut mereka meninggalkan politik da menyibukkan diri dalam pendalaman ilmu terutama untuk mengkaji sunnah Nabi dan menggunakannya untuk memahami dan mendalami agama secara lebih luas. Diantara mereka adalah Abdullah bin Umar dan Abdullah bin Abbas. Kelompok ini karena pengalamannya dalam menghadapi berbagai golongan yang mempunyai pandangan yang berbeda akhirnya tumbuh menjadi semacam kelompok yang mau menghargai pendapat orang lain sehingga akhirnya dianggap sebagai kelompok yang banyak dianut oleh mayoritas ummat.

            Disamping itu ketekunan mereka terhadap kajian as-sunnah menyebabkan as-sunnah menjapat perhatian ummat pada akhirnya menyebabkan as-sunnah menjadi terpelihara. Tak syak lagi  bahwa usaha mereka sungguh merupakan usaha yang membekas bagi pertumbuhan ilmu pengetahuan Islam pada khususnya dan agama Islam pada umumnya  karena as-sunnah merupakan sumber agama Islam yang kedua sesudah Al-Quran. Hanya saja usaha ini masih bersifat hafalan dan belum di bukukan. Barulah dibukukan oleh al-Zuhri atas perintah khalifah Umar bin Abdul Aziz nanti. Walaupun demikian, usaha mereka ini merupakn rintisan bagi kajian baru dalam sejarah pemikiran secara rasional dalam bidang as-Sunnah.[14]

KESIMPULAN.
          Nabi Muhammad SAW. Diutus oleh Allah dengan tujuan memperbaiki ahlaq, baik ahlaq hubungan dengan tuhan atuapun dengan sesama manusia. Dalam ilmu pengetahuan perhatian Rosulullah SAW Sangat besar. Rosulullah SAW. Memberi contoh Revolusioner bagaimana seharusnya mengembangkan ilmu.
            Metode-metode yang dipergunakan Rasul dalam berdahwah antaralain:
1.      Dakwah secara sembunyi-sembunyi.
2.      Dakwah  melalui silaturahmi keluarga besar Bani Hasyim.
3.      Dakwah secara terang terangan.
4.      Dakwah menggunakan segala sarana: politik, ekonomi, perkawinan, perdamaian, surat-menyurat. Dan yang terahir yang dilakukan Rosul setelah hijrah kemadinah dan telah manjadi kepala Negara.
Pada masa Khulafau Ar-Rasyidin untuk menghadapi masalah yang baru yang belum ada pada masa Rosulullah dan Abu Bakar, maka Umar berijtihad untuk:
1.      Menetapkan hukum tentang masalah-masalah yang baru.
2.      Memperbarui organisasi Negara.
            1. Organisasi Politik terdiri
a.)    Al-Khilafaat, kepalanegara.
b.)    Al-Wizaraat, sama dengan mentri pada masa sekarang.
c.)    Al-Kitabaat, Sekretaris Negara.
            2. Administrasi Negara
          Sesuai dengan kebutuhan, kholifah Umar bin Khattab menyusun administrasi Negara menjadi:
1. Diwan-diwan (departeman-departemen)
a.       Diwan al-Jundiy (Diwan al-harby).Badan pertahanan keamanan
b.      Diwan al-kharaj (diwan al-maaly)/Bait al-maal yang mengurusi keuangan Negara.
c.       Diwan al-Qudhat: departemen kehakiman.
2. Al-Imarah ala al-buldan: administrasi pemerintahan dalam negeri.
                        a). Negara dibagi menjadi beberapa propinsi yang dipimpim seorang gubernur
                        b). Al-barid: perhubungan kuda pos, memakai kuda pos
                        c). Al-syurthah: polisi penjaga keamanan Negara.
3.      Mengembangkan Ilmu.
            Kemudian pada masa khalifah Usman setelah beliau terbunuh menimbulkan beberapa goncangan-goncangan dan kericuhan dalam berbagai bigang sebagai berikut:
1.      Bidang bahasa Arab.
2.      Bidang Akidah.
3.      Bidang Politik


[1] Ahmad Amin. Fajral al-islam (kairo: maktabah al-nahdah,1965).H.141.
[2] Hasan Ibrohim Hasan. Tarikh al-islam.(kairo:maktabah al-nahdah al-misriyah.1979). Jilid I. h. 506.
[3] Muhammad Yunus. Sejarah Pendidikan Islam. (Jakarta:1966). H. 42.
[4] Ahmad Amin : dhuha al-islam: (Kairo:maktabah al-nahdah). Jilid I. h241
[5] Ahmad Amin, Fajr  al-islam. Op. cit. h. 145.
[6] Ibid.,h. 147.
[7] Mustafa al-Siba’i, Al-Sunnah wa Makanatuha fi al-Tasyri’ al-islam ( Beirut: al-Qoumiyah. 1966).h.
[8] Nurcholis Madjid, (ed.). Khazanah Intelektual Islam, (jakarta: Bulan Bintang 1984), h. 52.
[9] Hasan Ibrahim Hasan. Op. cit,.h. 33. 408.
[10] Ahmad Amin, Dhuha al-Islam. Op. Cit,.h. 255.
[11] Ibid., h. 241.
[12] Ibid. h. 301.
[13] Ali Mustafa al-Gurabi, Tarikh al-Firaq al-Islamiyah. (Kairo:mathba’ah Ali Shabih. 1959). H. 19.
[14] Nurcholis Madjid. Op. Cit. h.16.

Jumat, 24 Februari 2012

PENGARUH KEMANDIRIAN BELAJAR SISWA DALAM BERPRESTASI


PENGARUH KEMANDIRIAN BELAJAR SISWA
DALAM BERPRESTASI

A.  Kemandirian Belajar
1.  Pengertian Kemandirian Belajar
Pengertian kemandirian belajar akan didefinisikan secara integral dari pengertian kemandirian dan pengertian belajar.
a. Pengertian Kemandirian
Menurut Herman Holstein kemandirian adalah sikap mandiri yang inisiatifnya sendiri mendesak jauh ke belakang setiap pengendalian asing yang membangkitkan swakarsa tanpa perantara dan secara spontanitas yakni ada kebebasan bagi keputusan, penilaian, pendapat, pertanggung jawaban tanpa menggantungkan orang lain.[1]
Konsep kemandirian belajar bertumpu pada prinsip bahwa individu yang belajar hanya akan sampai kepada perolehan hasil belajar, mulai keterampilan, pengembangan penalaran, pembentukan sikap sampai kepada penemuan diri sendiri, apabila ia mengalami sendiri dalam proses perolehan hasil belajar tersebut.[2]
Kemandirian (kematangan pribadi) dapat didefinisikan sebagai keadaan kesempurnaan dan keutuhan kedua unsur (budi dan akal) dalam kesatuan pribadi. Dengan perkataan lain, manusia mandiri adalah pribadi dewasa yang sempurna.[3]
Menurut Brawer yang dikutip oleh M Chabib Thoha mengartikan kemandirian adalah suatu perasaan otonom. Sikap kemandirian menunjukkan adanya konsistensi organisasi tingkah laku pada seseorang,

sehingga tidak goyah, memiliki self reliance atau kepercayaan diri sendiri.[4] Seseorang yang mempunyai sikap mandiri harus dapat mengaktualisasikan secara optimal dan tidak menggantungkan diri kepada orang lain.
b. Pengertian Belajar
Menurut Muhibbin Syah belajar dapat dipahami sebagai tahapan perubahan seluruh tingkah laku individu yang relatif menetap sebagai hasil pengalaman dan interaksi dengan lingkungan yang melibatkan proses kognitif.[5]
Cronbach berpendapat bahwa belajar adalah suatu aktivitas yang ditunjukkan oleh perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman. Menurut Drs. Slameto belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalaman individu itu sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya.[6]
Menurut Dr. Musthofa Fahmi belajar adalah aktivitas yang menghasilkan perubahan-perubahan tingkah laku atau pengalaman. Dengan kata lain yang lebih rinci belajar adalah suatu aktivitas atau usah yang disengaja dan menghasilkan perubahan, berupa sesuatu yang baru berkenaan dengan aspek psikis dan fisik yang relatif bersifat konstan.[7]  
Dari pengertian tersebut dapat diambil pengertian kemandirian belajar adalah suatu perubahan dalam diri seseorang yang merupakan hasil dari pengalaman dan latihan diri sendiri tanpa bergantung pada orang lain. Dalam bertinglah laku mempunyai kebebasan membuat keputusan, penilaian pendapat serta bertanggung jawab tanpa menggantungkan kepada orang  lain.

2. Ciri-Ciri Kemandirian Belajar
Berdasarkan pengertian kmandirian belajar tersebut, maka ciri-ciri kemandirian belajar dapat dikenali. Dalam bukunya, Chabib Thoha mengutip pendapatnya Brawer bahwa ciri-ciri perilaku mandiri adalah :[8]
a.       Seseorang mampu mengembangkan sikap kritis terhadap kekuasaan yang datang dari luar dirinya. Artinya mereka tidak segera menerima begitu saja pengaruh orang lain tanpa dipikirkan terlebih dahulu segala kemungkinan yang akan timbul.
b.      Adanya kemampuan untuk membuat keputusan secara bebas tanpa dipengaruhi oleh orang lain.
Sedangkan Spancer dan Koss, merumuskan ciri-ciri perilaku mandiri sebagai berikut :
a.       Mampu mengambil inisiatif.
b.      Mampu mengatasi masalah.
c.       Penuh ketekunan.
d.      Memperoleh kepuasan dari hasil usahanya.
e.       Berkeinginan mengerjakan sesuatu tanpa bantuan orng lain.
Apabila berdasarkan pendapat tersebut dicermati secara mendalam akan nampak rumusan-rumusan tentang ciri-ciri kemandirian belajar sebagai berikut :
a.       Mampu berpikir secara kritis, kreatif dan inovatif.
b.      Tidak mudah terpengaruh oleh pendapat orang lain.
c.       Tidak lari atau menghindari masalah.
d.      Memecahkan masalah dengan berpikir yang mendalam.
e.       Apabila menjumpai masalah dipecahkan sendiri tanpa meminta bantuan orang lain.
f.       Tidak merasa rendah diri apabila harus berbeda dengan orang lain.
g.      Berusaha bekerja dengan penuh ketekunan dan kedisiplinan.
h.      Bertanggung jawab atas tindakannya sendiri.
  1. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kemandirian Belajar
Kemandirian belajar sebagaimana belajar pada umumnya banyak dipengaruhi oleh beberapa faktor. Muhibbin Syah, menggolongkan faktor-faktor yang mempengaruhi kemandirian belajar siswa secara global yaitu :
a.       Faktor internal (faktor dari dalam siswa) yakni keadaan atau kondisi jasmani dan rohani siswa.
b.      Faktor eksternal (Faktor dari luar siswa) yakni kondisi lingkungan di sekitar siswa.
c.       Faktor pendekatan belajar (approach to learning) yakni jenis upaya belajar siswa untuk melakukan kegiatan pembelajaran materi-materi pelajaran.[9]
Sedangkan menurut Sumadi Suryabrata faktor-faktor yang mempengaruhi kemandirian belajar di bagi menjadi dua yaitu faktor eksternal dan faktor internal.[10]
1.      Faktor Eksternal
Faktor yang berasal dari luar diri pelajar. Faktor ini dibedakan menjadi 2 (dua) golongan, yaitu :
a)  Faktor-faktor non sosial
Yang termasuk faktor ini sangat banyak jumlahnya yakni meliputi faktor-faktor yang berasal dari luar selain manusia, misalnya : keadaan udara, suhu udara, cuaca, waktu (pagi/siang/ malam), tempat (letak, gedung), alat-alat yang dipakai untuk belajar (alat tulis, buku-buku, alat peraga).
b)  Faktor-faktor sosial
Yang dimaksud faktor-faktor sosial disini adalah faktor manusia (sesama manusia) baik manusia itu hadir (ada) maupun kehadirannya itu dapat disimpulkan, jadi tidak langsung hadir. Kehadiran orang lain pada waktu seseorang sedang belajar, banyak sekali mengganggu belajar. Misalnya kalau satu kelas muridnya sedang mengerjakan ujian, lalu terdengar banyak anak-anak lain bercakap-cakap di samping kelas, atau seseorang sedang belajar di kamar, satu atau dua orang hilir mudik keluar masuk kamar belajar itu, dan sebagainya.
2.   Faktor Internal
Yaitu faktor yang berasal dari dalam diri pelajar. Faktor ini di golongkan menjadi dua, yaitu :
1)  Faktor Fisiologis
Faktor ini dibedakan dalam dua macam, yaitu :
a.       Keadaan tonus jasmani pada umumnya. Keadaan tonus akan dapat mempengaruhi kegiatan belajar, seperti kekerungan gizi dapat menyebabkan seseorang itu kurang bersemangat dalam belajar.
b.      Keadaan fungsi jasmani tertentu, yang dimaksud di sini adalah kurang berfungsinya indra seseorang yang indranya atau salah satunya akan berpengaruh dalam kegiatan belajar.
2)  Faktor psikologis
Yang dimaksud faktor ini diantaranya adalah motif, sikap, perhatian, bakat, tanggapan, pengamatan, minat dan intelegensi. Selain itu menurut N. Frandien sebagaimana yang dikutip oleh Sumadi Suryabrata sebagai berikut :
a.       Adanya sifat ingin tahu dan ingin menyelidiki dunia yang lebih luas.
b.      Adanya sifat yang kreatif yang ada pada manusia dan keinginan untuk selalu maju.
c.       Adanya keinginan untuk mendapatkan simpati dari orang tua, guru, dan teman-teman.
d.      Adanya keinginan untuk memperbaiki kegagalan yang lalu dengan usaha yang baru, baik dengan kooperasi maupun dengan kompetisi.
e.       Adanya keinginan untuk mendapatkan rasa aman bila menguasai pelajaran.
f.       Adanya ganjaran atau hukuman sebagai akhir dari belajar.




4. Pengaruh Kemandirian Belajar Siswa Dalam Berprestasi

Kemandirian belajar adalah suatu perubahan dalam diri seseorang yang merupakan hasil dari pengalaman dan latihan diri sendiri tanpa bergantung pada orang lain. Dalam bertinglah laku mempunyai kebebasan membuat keputusan, penilaian pendapat serta bertanggung jawab tanpa menggantungkan kepada orang  lain.
Anak yang memiliki kemandirian yang kuat tidak akan mudah menyerah. Sikap kemandirian dapat ditunjukkan dengan adanya kemampuan dapat menyelesaikan masalah yang dihadapi dengan tingkah laku. Dengan adanya perubahan tingkah laku maka anak juga memiliki peningkatan dalam berfikir, menganggap bahwa dalam belajar
 harus bisa mandiri tanpa mengandalkan bantuan dari orang lain terus dan juga tidak menggantungkan belajar dari guru saja, tapi belajar juga bisa dari media cetak, elektronik, alam, atau yang lainnya.
Kepribadian seorang anak yang memiliki ciri kemandirian berpengaruh positif terhadap prestasi belajarnya. Hal ini bisa terjadi karena anak mulai dengan kepercayaan terhadap kemampuannya sendiri secara sadar, teratur dan disiplin berusaha dengan sungguh‑sungguh untuk mengejar prestasi belajar, mereka tidak  merasa rendah diri dan siap mengatasi masalah yang muncul.
Seseorang memiliki minat yang tinggi untuk mempelajari suatu mata pelajaran maka, ia akan mempelajarinya dalam jangka waktu tertentu untuk mencapai prestasi belajarnya. Seseorang itu boleh dikatakan memiliki motivasi untuk belajar. Motivasi itu muncul karena ia merasa membutuhkan sesuatu dari apa yang dipelajarinya.
Aktivitas belajar bukanlah suatu kegiatan yang dilakukan tanpa terlepas dari faktor lain. Aktivitas belajar merupakan kegiatan yang melibatkan unsur jiwa dan raga. Belajar tidak akan pernah dilakukan tanpa suatu dorongan yang kuat dari dalam, yang lebih utama semisal kemandirian maupun dari luar yang tak kalah pentingnya.
Pada proses pelaksanaannya dititik beratkan pada pembiasaan siswa agar nantinya dapat mandiri dalam berbagai hal yang menyangkut kebiasaan manusia sekaligus hubungan kepada Allah SWT, dalam arti melaksanakan ajaran-ajaran Islam baik berupa perintah maupun berupa larangan.
Secara formal waktu belajar adalah mulai dari jam 07.00 sampai jam 13.00 WIB. Selama proses pembelajaran biasanya guru menggunakan beberapa metode diantaranya, berupa ceramah, demontrasi, tanya jawab, atau cerita-cerita hikmah yang mencoba mengajak siswa untuk berbuat baik (persuasif) dengan pendekatan emosional, rasional dan fungsional.
Dalam kenyatannya proses pembelajaran diharapkan mampu mendapatkan prestasi belajar yang baik, namun ada beberapa faktor yang mempengaruhinya, semisal tingkat kemandirian siswa itu sendiri dalam belajar. Anak yang memiliki kemandirian yang kuat tidak akan mudah menyerah. Sikap kemandirian dapat ditunjukkan dengan adanya kemampuan dapat menyelesaikan masalah yang dihadapi dengan tingkah laku. Dengan adanya perubahan tingkah laku maka anak juga memiliki peningkatan dalam berfikir, menganggap bahwa dalam belajar harus bisa mandiri tanpa mengandalkan bantuan dari orang lain terus dan juga tidak menggantungkan belajar dari guru saja, tapi belajar juga bisa dari media cetak, elektronik, alam, atau yang lainnya.
Kepribadian seorang anak yang memiliki ciri kemandirian berpengaruh positif terhadap prestasi belajarnya. Hal ini bisa terjadi karena anak mulai dengan kepercayaan terhadap kemampuannya sendiri secara sadar, teratur dan disiplin berusaha dengan sungguh‑sungguh untuk mengejar prestasi belajar, mereka tidak  merasa rendah diri dan siap mengatasi masalah yang muncul. Kemandirian belajar yang dimilki setiap anak didik diharapkan bisa meningkatkan hasil belajar serta menambah semangat mereka dalam mempelajari ilmu pengetahuan, terutama ilmu agama.



[1] Herman Holstein, Murid belajar Mandiri, Remaja Rosdakarya, Bandung, 1986, hlm. 23.
[2] Umar Tirtaraharja dan Lasula, Pengantar Pendidikan, Rineka Cipta, Jakarta, 2000, hlm.50.
[3] J.I.G. Drost, S.J, Sekolah Mengajar atau Mendidik?, Kanisius, Yogyakarta, 2004, hlm. 39.
[4] M. Chabib Thoha, Kapita Selekta Pendidikan Islam, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 1996, hlm. 121.
[5]Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan Suatu Pendekatan Baru, Remaja Rosdakarya, Bandung, 1995, hlm. 91.
[6] Syaiful Bahri Djamarah, Psikologi Belajar, Rineka Cipta, Jakarta, 2002, hlm. 13.
[7] Mustaqim, Psikologi Pendidikan, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2001, hlm. 34.
[8] M. Chabib Thoha, Op. cit, hlm. 122-124.
[9] Muhibbin Syah, Op. cit, hlm. 132.
[10] Sumadi Suryabrata, Psikologi Pendidikan, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2004, hlm. 233-237.